Image captions

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat memasang Pelican Crossing ( pedestrian light controlled crossing) atau Zebra Cross yang dilengkapi alat kontrol pengatur lalu lintas dan Pengeras suara bagi penyeberang jalan.

Pemasangan alat pada dua titik di jalan yang ada di Kota Pontianak untuk fasilitas para pejalan kaki agar lebih aman ketika menyeberang jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar yang baru menjabat , Drs.Ignasius Ika, SH, M.Si, hadir pada uji coba alat Pelican Crossing yang dipasang di Jalan Gajah Mada ini, Rabu (2/9/2020).

Alat Pelican Crossing adalah zebra cross yang dilengkapi dengan alat kontrol pengatur lalu lintas untuk penyeberang jalan.

“Ini adalah zebra cross yang kita lengkapi dengan lampu pengatur secara otomatis apabila menyeberang akan mengeluarkan lampu hijau dan memberi kesempatan kepada penyebrang jalan,” jelasnya

Ia juga mengatakan, pemasa ngan pelican cross ini menjadi program dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar untuk menjaga keselamatan pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan.

“Ini menjadi program kita untuk menjaga keselamatan penyebrang jalan . Kita harapkan Zebra Cross bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada penyebrang jalan terutama di Kota Pontianak,” harap Kadishub Ignasius.

Ia juga menambahkan, pemasangan Pelican Crossing dipasang pada dua titik jalan yakni di Jalan Gajahmada dan Jalan Penatakusuma (PNK) yang menjadi program Dinas Perhubungan tahun ini .

“Semoga pelayanan ini bisa melayani dengan baik untuk para penyebrang jalan . Jadi memang ada titik-titik tertentu yang membutuhkannya dan bisa saja kita buat lagi nantinya,” terang Ignasius .

Ia menjelaskan, memang alat ini termasuk barang baru di Kota Pontianak dan perlu sosialisasi secara terus menerus dan secara rutin melalui online .

“Saya minta pihak terkait ikut mensosilasiasikan alat ini . Mudah-mudahan kedepan ini menjadi alat yang bisa mendidik masyarakat untuk lebih tertib mematuhi aturan rambu lalu limtas,” harapnya.

Kadishub juga menerangkan mekanisme penggunaan Pelican Crossing ini diberi jeda 20 detik dengan asumsi yang menyeberang tidak hanya satu orang dan mungkin ada juga orangtua atau lansia yang butuh waktu panjang untuk menyeberang.

Adapun petunjuk pengguaan alat tersebut yakni dengan menekan tombol merah untuk menyeberang. Sebelum menyeberang silahkan tunggu beberapa detik hingga lampu merah isyarat kendaraan menyala dan perintah dari pengeras suara untuk memberhentikan kendaraan berhenti melintas.

“Silahkan menyeberang setelah kendaraan berhenti dan lampu hijau isyarat penyeberangan menyala,” ujarnya.

Lalu tombol dapat ditekan kembali setelah tombol ke keadaan standbye (lampu tombol padam dan lampu kuning isyarat kendaraan flashing atau berkelip).